Polisi Tetapkan Kashira Uozumi Tersangka Pemukulan Jurnalis TV - Detikcom
Detikcom
Polisi Tetapkan Kashira Uozumi Tersangka Pemukulan Jurnalis TV
Detikcom
Jakarta - Polisi menetapkan Kashira Uozumi sebagai tersangka pemukulan jurnalis Net TV. Kashira disangkakan polisi dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap seseorang. "Jadi Sat Reskrim sudah melakukan pengamanan dan menangkap ...and more »
Read more »